Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polda Metro Tangani 43 Kasus Hoax Terkait Wabah Corona, 4 Ditangkap Hoax Seputar Corona

Polda Metro Tangani 43 Kasus Hoax Terkait Wabah Corona, 4 Ditangkap

Hallo, bertemu kembali, pada kali ini akan dibahas tentang Hoax seputar Corona Polda Metro Tangani 43 Kasus Hoax Terkait Wabah Corona, 4 Ditangkap simak selengkapnya 

Polda Metro Tangani 43 Kasus Hoax Terkait Wabah Corona, 4 Ditangkap

Jakarta -

Pandemi Corona dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk menyebarkan berita bohong alias hoax. Polda Metro Jaya mencatat setidaknya ada 43 kasus hoax seputar wabah Corona.

Polda Metro Tangani 43 Kasus Hoax Terkait Wabah Corona, 4 Ditangkap

"Empat puluh tiga kasus yang sudah ditangani Polda Metro menyangkut berita hoax tentang COVID-19. Semuanya masih dalam proses penanganan ada yang sudah ditahan di sini sudah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Yusri mengatakan, dari 43 kasus itu, ada 4 pelaku yang sudah ditangkap. Pelaku pertama berinisial A, yang menyebarkan berita hoax terkait beberapa pintu tol di Jakarta yang akan ditutup karena hendak dilakukan karantina wilayah atau lockdown.

"Pertama, terkait berita kemarin ada hoax isu lockdown tentang data tol yang akan ditutup yang menyebar di medsos membuat masyarakat resah ini berhasil diamankan oleh Ditkrimsus PMJ," ucap dia.

Pelaku kedua adalah H alias B. Dia menyebarkan informasi bahwa ada pengunjung Bandara Soekarno-Hatta yang mengalami sakit. Pelaku menyebut kalau pengunjung yang sakit itu terinfeksi virus Corona.

"Di Bandara Soetta saat itu, ada orang sakit tapi yang bersangkutan sebarkan di medsos itu yang bersangkutan sakit karena COVID-19 sehingga buat resah seisi bandara itu. Pelakunya inisialnya H alias B," kata Yusri.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta. Untuk kasus berikutnya, ada dua pelaku yang ditangkap Polres Metro Jakarta Timur.

Yusri mengatakan, pelaku pertama pembuat video 'Cipinang Melayu sudah menerapkan lockdown'. Pelaku kedua menyebarkan video berdurasi 20 menit dengan menyebut ada orang sakit terinfeksi virus Corona.

"Polres Jaktim mengamankan 2 tersangka. Pertama yang nyebar di medsos adanya seseorang sampaikan di Cipinang Melayu buat video sendiri kalau di daerahnya sudah d-lockdown. Kedua juga di Jaktim tentang adanya laporan video durasi 20 menit pada saat itu yang menyatakan ada seseorang yang sakit terkena COVID-19. Ini juga menyebar di media sosial," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku kalau perbuatannya menyebarkan berita bohong hanya iseng. Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 28, Pasal 32, Pasal 35 UU Nomor 11 tentang ITE dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Hampir rata-rata motif dalam pemeriksaan mereka menyampaikan ini dengan keisengan mereka. Dari keisengan mereka kemudian berbuah ke pidana buat mereka," ujarnya.

(mei/mei)

begitulah detil perihal Polda Metro Tangani 43 Kasus Hoax Terkait Wabah Corona, 4 Ditangkap semoga artikel ini menambah wawasan terima kasih

tulisan ini diposting pada tag , tanggal 15-05-2020, di kutip dari https://news.detik.com/berita/d-4959084/polda-metro-tangani-43-kasus-hoax-terkait-wabah-corona-4-ditangkap

Post a Comment for "Polda Metro Tangani 43 Kasus Hoax Terkait Wabah Corona, 4 Ditangkap Hoax Seputar Corona"